Pada tahun 1919 didalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh Negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia. Sebelumnya pada awal pendirian bernama Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Syarat menjadi anggota PMR :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia
PMR Madya : Setingkat usia siswa SMP/MTs dari 12 – 16 thn.
PMR Wira : Setingkat usia siswa SMA/MA dari 16 – 20 thn.
- Dapat membaca dan menulis.
- Atas dasar kemauan sendiri.
- Mendapat persetujuan orang tua.
- Bersedia mengikuti Pendidikan & Pelatihan Dasar Kepalangmerahan.
- Permintaan jadi anggota disampaikan ke Pengurus Cabang PMI setempat.
Tugas-tugas PMR disebut juga dengan Tri Bakti PMR, yaitu :
0 komentar:
Posting Komentar